portal kabar – Polemik berkepanjangan di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi kini menarik perhatian politisi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Junaedi alias Ajuk. Ia meminta seluruh jajaran direksi perusahaan air daerah tersebut untuk berhenti ribut dan fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Sudah banyak merugi, banyak kegaduhan juga akibat tidak sejalan di dalam satu tubuh. Harusnya mereka masing-masing Dirut, Dirum, Dirus, Dirtek, fokus kerja saja sesuai tupoksinya. Tugas memproduksi air untuk dijual dengan kualitas yang bagus,” tegas Ajuk kepada portal kabar, Sabtu, 25/07/2026.
Menurutnya, Perumda Tirta Bhagasasi seharusnya mampu memberikan kontribusi PAD yang fantastis bagi Kabupaten Bekasi, bukan justru terus menjadi sumber kegaduhan yang merugikan daerah.
Ajuk secara khusus menyoroti persoalan Non Revenue Water (NRW) atau air tidak terjual, sebuah indikator teknis yang selama ini jarang dibahas secara terbuka namun berdampak langsung pada keuangan perusahaan.
NRW adalah selisih antara air yang diproduksi dengan air yang berhasil ditagihkan ke pelanggan. Misalnya, jika Perumda Tirta Bhagasasi memompa 1.000 m³ air tetapi hanya 600 m³ yang ditagih ke pelanggan, maka NRW-nya 400 m³ atau 40%, dan angka itu berarti kerugian besar bagi perusahaan.
Penyebab NRW tinggi antara lain kebocoran pipa, pencurian air melalui sambungan liar, meteran rusak atau salah baca, serta pemakaian dinas dan umum yang tidak ditagih. Standar NRW yang sehat menurut Junaedi adalah di bawah 20 persen. Jika melampaui 30 persen, perusahaan air dipastikan merugi besar.
“Dirtek wajib turunkan NRW karena ini langsung berpengaruh ke PAD. Percuma bangun IPA atau WTP baru miliaran kalau NRW-nya 40 persen. Airnya bocor semua sebelum sampai ke rumah warga,” tegas Junaedi.
Ajuk juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga yang selama ini dinilai sudah berjalan terlalu lama tanpa evaluasi yang memadai. Ia juga menyoroti rencana pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) baru yang harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Terkait soal PKS dengan pihak ketiga juga tentunya harus ada evaluasi karena sudah lama. Kalau ada pembangunan IPA atau WTP baru, itu artinya menambah kapasitas produksi air agar debit ke warga bertambah dan ini harus dipublikasikan karena hasilnya dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan sebuah ironi yang selama ini terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi, masyarakat sebagai pelanggan tidak boleh berutang dalam membayar tagihan air, tetapi perusahaannya sendiri justru terus merugi. Kondisi ini menurutnya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Nah ini juga bagian dari teknis yang harus dipublikasikan karena hasil produksinya dikonsumsi oleh masyarakat yang belinya tidak boleh utang, tapi perusahaan selalu merugi. Ini harus segera dibenahi,” pungkas Ajuk.
bram ananthaku








