portal kabar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan pembelian tanah negara di Cilacap.elian tanah seluas 700 hektare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha dari PT Rumpun Sari Antan ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono, memaparkan bahwa transaksi senilai Rp237 miliar ini tergolong mencurigakan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. “Kami masih mendalami kasus ini dan berusaha untuk menggali lebih lanjut tentang proses yang terjadi, serta kapan tersangka akan mulai ditetapkan,” jelasnya.
Pada 24 dan 25 Februari 2025, tim penyidik Kejati melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Semarang, Surakarta, dan Jakarta. Penggeledahan ini ditujukan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai transaksi yang dianggap tidak sah ini.
Di Semarang, tim penyidik menggeledah kantor PT Rumpun Sari Antan, sedangkan di Jakarta, mereka berfokus pada penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Rumpun Sari Antan dan PT Sumber Abadi Tirtasantosa. Surakarta juga menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan ini, dengan penyelidikan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah dan kantor direktur utama PT Rumpun Sari Antan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini. “Sementara ini, kami belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dokumen yang telah kami sita,” tambah Arfan.
PT Rumpun Sari Antan sendiri dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, dan memiliki hubungan erat dengan sebuah yayasan. Keterkaitan antara perusahaan dengan yayasan ini masih menjadi sorotan para penyidik dalam upaya mengungkap jaringan yang lebih luas dalam dugaan korupsi ini.
pram/sumber Tirto
