KemenPANRB Tegaskan: Honorer Tidak Lagi Dapat Mengisi Jabatan ASN

portal kabar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta kementerian dan lembaga agar tidak lagi mengangkat pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer baru. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN.

UU tersebut secara jelas melarang pengangkatan non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. KemenPANRB mengingatkan bahwa pejabat yang tetap mengangkat pegawai non-ASN bisa dikenakan sanksi.

Dalam UU tersebut, tercantum bahwa pejabat yang mengangkat tenaga honorer untuk posisi ASN akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengingatkan kepala daerah untuk patuh pada UU ini, dan tidak mengisi jabatan ASN dengan pegawai non-ASN. Dia menegaskan agar semua pihak waspada dengan larangan ini.

Portal Kabar  Hilman Hidayat: Pembekuan PWI Jawa Barat adalah Tindakan yang Salah

Selain itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, meminta kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Dia menyarankan agar kepala daerah mengumumkan informasi ini agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal.

Kementerian PANRB dan BKN, bersama Kementerian Dalam Negeri, juga akan mengadakan coaching clinic sebelum tanggal 15 Januari 2025. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah yang ingin berdiskusi tentang pengaturan pegawai non-ASN.

pram

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan