portal kabar – Isu pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui pemotongan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Bram Ananthaku, Ketua Vokal Komunitas Jurnalis Indonesia (Vokasi), mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ini.
Bram menjelaskan bahwa setiap guru PPPK mengalami pemotongan gaji sebesar 25.000 rupiah per bulan. “Jika kita hitung akumulasi total pemotongan ini, angka yang dihasilkan bisa sangat besar. Kami mendapati bahwa dugaan pungutan ini bukanlah hal baru dan bisa saja telah berlangsung lama tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Bram menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan PGRI. Dia menilai tidak adanya publikasi laporan keuangan dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan di kalangan guru dan masyarakat umum. “Kami mendorong PGRI untuk mempublikasikan laporan keuangan dengan jelas agar tidak terjadi persepsi negatif,” ujarnya.
Menurut data dari Dapodikdasmen, jumlah guru di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 31.000 orang. Hal ini membuat dampak dari pemotongan gaji semakin signifikan, bagi individu guru.
Vokal Komunitas Jurnalis Indonesia (Vokasi) mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap dugaan pungli ini. Langkah ini diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap hak-hak guru dan menjaga reputasi organisasi yang seharusnya memperjuangkan kesejahteraan pendidik.
pram
