Koalisi Hukum Berani 01: Buka Hotline Kecurangan Pilkada

portal kabar – Sebanyak 120 advokat yang tergabung dalam Koalisi Tim Hukum Berani 01, yang mendukung pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM, siap untuk menjaga dan mengamankan hasil suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi yang akan berlangsung pada 27 Desember 2024.

Tidak hanya itu, mereka juga telah menyediakan layanan hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya kecurangan selama proses Pilkada nanti.

Menurut koordinator Koalisi Hukum Berani 01, Wahyudi HS, SH, MH, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi setelah melihat hasil survei yang menunjukkan bahwa pasangan Dani Ramdan-Romli HM memiliki potensi besar untuk memenangkan kontestasi ini.

Seperti yang telah diketahui, Wahyu menjelaskan bahwa Lembaga survei Polmark baru-baru ini merilis hasil survei publik yang menunjukkan pencapaian Paslon Dani-Romli sebesar 58,3%, Paslon BN Holik-Faisal 21%, dan Paslon Ade-Asep 19,9%.

Portal Kabar  dr. Asep Harapkan Sinergi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pasca Serah Terima Jabatan

“Masih ada waktu kurang lebih 5 hari lagi bagi semua kandidat untuk memaksimalkan target elektabilitas mereka. Namun, mengejar ketertinggalan dalam waktu kurang dari satu bulan bukanlah hal yang mudah,” ungkap Wahyu saat menggelar konferensi pers di Rumah Pemenangan Lippo Cikarang pada Sabtu, 23 November 2024.

Berdasarkan kajian Tim Koalisi Hukum 01, Wahyu menyatakan bahwa hanya tsunami politik dan praktik money politic yang dapat mengubah peta elektabilitas dalam waktu singkat tersebut.

“Namun, sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan terjadinya tsunami politik maupun money politic,” tambahnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa jika ada kandidat yang mencoba melakukan praktik money politic, akan ada tantangan besar. Pertama, biaya yang dibutuhkan sangat tinggi, bisa mencapai ratusan miliar. Kedua, ada risiko besar untuk didiskualifikasi oleh KPU karena termasuk dalam kategori pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Massif).

Portal Kabar  Pentingnya Transparansi dalam Penunjukan Tenaga Ahli di Perumda Tirta Bhagasasi

“Jika ada kandidat yang berencana melakukan money politic, seharusnya mereka memiliki elektabilitas yang tidak terlalu jauh, misalnya selisih 5-7%. Namun, jika selisihnya sudah lebih dari 20% atau bahkan 30%, biasanya mereka akan berpikir dua kali. Selain membutuhkan banyak uang, belum tentu praktik itu efektif,” jelasnya.

“Kami, sebagai praktisi hukum dan advokat yang aktif, memiliki satu tujuan: memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan moto KPU Kabupaten Bekasi dalam Pemilu Cerdas,” tegas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa bersama dengan 120 advokat aktif lainnya, mereka bersatu dan berkumpul untuk mengamankan hasil Pemilu Pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024.

Portal Kabar  Aktivis JAS PETA Desak BPN Selidiki Sertifikat Tanah di DAS Babelan

Sumber WestJava/pram