portal kabar – Ketegangan internal di DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi semakin memanas setelah beredarnya surat resmi pelaporan terhadap tiga kader partai yang dianggap melanggar etik. Ketiga kader yang dilaporkan adalah Rudi Hartono, Roan Sukraeni, dan Suryono. Zulfikar sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD Partai Golkar, bersama Yuli Purwiati, selaku Ketua Bagian Perempuan adalah pelapornya.
Melihat kondisi tersebut, Rudi Hartono dengan tegas menyatakan kesiapan dirinya untuk menghadapi segala tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Sampai detik ini, saya masih bangga berseragam Partai Golkar, dan saya siap berargumentasi atas apa yang pernah saya lakukan. Ini semua demi keberlangsungan partai dan menjaga keutuhannya dengan adab yang telah terbangun dari Partai Golkar sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Roan Sukraeni sependapat dengan Rudi Hartono mengenai pentingnya militansi dalam mempertahankan integritas Partai. Ia menekankan bahwa Partai harus menjadi tempat di mana kader merasa perlu dipupuk militansinya tanpa melemahkan ikatan satu sama lain.
Dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Rudi dan Roan tidak muncul begitu saja. Kedua kader ini sebelumnya telah melakukan laporan terhadap para petinggi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi atas dugaan pelanggaran yang mereka anggap signifikan. Laporan tersebut kini sedang dalam proses penanganan.
Hingga berita ini ditulis, Zulfikar selaku pelapor masih belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tuduhan dan alasan di balik pelaporan tersebut. Ketegangan yang terjadi di internal Partai Golkar, bisa berdampak besar terhadap stabilitas organisasi dan kinerja partai di Kabupaten Bekasi.
Dengan situasi yang semakin memanas dan saling lapor di antara kader, seluruh mata kini tertuju pada bagaimana DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi akan menangani konflik ini. Apakah akan ada penyelesaian damai atau justru konflik semakin melebar? Waktu yang akan menjawab.
bram ananthaku
