Korupsi Lahan di Bekasi: Kejati Jawa Barat Panggil Puluhan Saksi!

portal kabar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kini menghadapi tugas besar dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan umum di Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dari pemerintah daerah dan pengembang properti, yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan publik.

Dalam sebuah keterangan pers pada hari Selasa, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan saksi yang telah dipanggil. “Belasan di antaranya sudah diperiksa,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari beragam latar belakang, baik dari aparatur sipil negara di Pemkab Bekasi maupun pihak swasta yang terkait dengan pengembangan lahan. Menurut Nur, langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus ini masuk ke tahap lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Portal Kabar  Tindak Pidana Pencurian: Polisi Amankan Pasangan Kekasih di Cikarang Barat

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam revisi master plan tata ruang oleh salah satu pengembang di Kabupaten Bekasi. Kami memiliki bukti awal yang memperkuat laporan ini,” paparnya lebih lanjut.

Laporan tersebut mencakup dokumen yang menunjukkan adanya persetujuan antara pengusaha dan oknum kepala dinas melalui surat bernomor 653/10/DPUPR-PR/MP/I/2020, yang menyatakan alokasi 40 hektare lahan fasos-fasum untuk kampus yang terdampak trase kereta cepat. Dua permohonan yang diajukan oleh pengembang tersebut pada tahun 2019 dan 2021 memicu investigasi lebih lanjut oleh tim penyidik.

Salah satu dugaan kuat yang diajukan oleh penyidik adalah bahwa meskipun ada revisi tata ruang yang menguntungkan pengusaha, Pemkab Bekasi tidak menerima lahan pengganti yang seharusnya menjadi hak mereka.

Portal Kabar  Job Fair Kabupaten Bekasi 2025: Solusi atau Sekadar Seremonial

“Ada indikasi tindakan melawan hukum yang menguntungkan pihak tertentu,” imbuh Nur, menunjukkan potensi keterlibatan lebih lanjut dari individu maupun institusi dalam praktik korupsi ini.

Saat ini, tim penyidik Kejati Jawa Barat masih melanjutkan pemanggilan pihak lain untuk mendapatkan informasi lebih mendalam, guna menyempurnakan berkas dakwaan sebelum kasus ini dilanjutkan ke tahap penuntutan.

pram