portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi penghilangan jejak percakapan elektronik saat menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjerat operasi tangkap tangan dugaan suap proyek.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).
Penggeledahan yang dilakukan Senin (22/12) mengamankan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik. Dokumen yang disita terkait proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pengadaan 2026.
Budi menyebutkan penggeledahan akan berlanjut hari ini ke titik-titik berikutnya, namun belum merinci lokasi yang akan disasar.
Bupati Bekasi, Ade terjaring OTT pada Kamis (18/12/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya HM Kunang serta pengusaha Sarjan. Mereka diduga menerima uang ijon proyek Rp9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, proyek yang dijanjikan rencananya baru digarap tahun depan. Uang ijon diberikan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Ketiganya dijerat UU Tipikor dan KUHP dengan masa penahanan 20 hari hingga 8 Januari 2026.
pram
