portal kabar – Gerak KPK dalam mengusut kasus suap proyek Kabupaten Bekasi semakin melebar. Rabu (23/9/2026), lembaga antirasuah itu memanggil 14 orang saksi sekaligus untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Yang membuat daftar panggilan kali ini menjadi perhatian bukan sekadar jumlahnya, melainkan siapa saja yang ada di dalamnya. Dari kursi parlemen daerah, tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi dipanggil dalam satu waktu, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Aria Dwi Nugraha, anggota dari PDI Perjuangan Nyumarno, dan anggota dari PBB Iin Farihin.
Dari lingkar eksekutif, nama yang paling menyita perhatian adalah Muhamad Riza Prijatnika Solihin, ajudan pribadi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Kehadirannya di ruang pemeriksaan KPK menjadikan pengusutan ini semakin mendekat ke pusat orbit kekuasaan yang selama ini menjadi objek penyidikan. Ia hadir bersama Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas SDA Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Bekasi.
Dari dunia usaha, tiga direktur perusahaan konstruksi turut menjalani pemeriksaan, Rudin dari PT Tirta Jaya Mandiri, Hafidzullah dari CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup, dan Tri Budi Utomo dari PT Komala Agung Langgeng Perkasa. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek yang menjadi objek suap di Kabupaten Bekasi.
Namun satu nama yang paling mengundang pertanyaan justru datang dari luar pemerintahan dan dunia usaha. Gunawan alias Kang Gun, Ketua LSM SNIPER, turut masuk dalam daftar panggilan KPK.
Melengkapi daftar, sejumlah pihak swasta juga dipanggil, Handoko, Sugiharto, Winaro, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, dan Rahmat Hidayat alias Acep.
Kasus ini bermula dari penetapan tiga tersangka oleh KPK, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan kontraktor swasta Sarjan. Total uang suap yang mengalir dalam praktik ijon proyek tersebut tercatat mencapai Rp9,5 miliar, diserahkan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara atas janji proyek yang bahkan belum tersedia saat uang diterima.
Dengan 14 saksi yang diperiksa hanya dalam satu hari, KPK tampaknya sedang mempercepat langkahnya di Kabupaten Bekasi, pertanyaan yang kini menggantung bukan lagi soal siapa yang terlibat, melainkan seberapa jauh jaring itu akan terus dikembangkan.
pram





