portal kabar – Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, tidak memenuhi panggilan KPK, Senin (29/12/2025), terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Sampai dengan saat ini saksi BS belum hadir dan belum ada konfirmasi yang kami terima,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
KPK meminta Beni kooperatif pada panggilan berikutnya karena keterangannya sangat diperlukan. Beni sebelumnya sempat terjaring OTT KPK.
Tiga Tersangka Ditetapkan:
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
- HM Kunang (Ayah Ade Kuswara)
- Sarjan (Pengusaha)
KPK menyebut pengusaha Sarjan memberikan “uang ijon” Rp 9,5 miliar kepada Ade dan ayahnya sebagai jaminan proyek tahun 2026. Uang diberikan dalam 4 kali penyerahan melalui perantara.
Jika tetap tidak hadir, Beni berpotensi dipanggil paksa atau ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
pram
