portal kabar – Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap netral dan tidak memihak dalam masalah internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia mengatakan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam menyetujui susunan pengurus PPP yang baru.
Yusril menyampaikan hal ini saat kunjungannya ke Kabupaten Belitung Timur pada Senin (29/9/2025). Dia menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap objektif.
“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan pengurus baru partai politik. Kami harus objektif dan tidak boleh memihak pada salah satu pihak yang berseteru di dalam partai mana pun,” kata Yusril kepada wartawan.
Dia juga mengundang kedua Ketua Umum PPP yang terpilih untuk mendaftar susunan pengurus mereka ke Kementerian Hukum dan HAM dengan menyertakan dokumen pendukung. Pemerintah akan menilai permohonan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pemerintah harus memeriksa dengan cermat permohonan ini untuk memastikan mana yang sesuai hukum dan mana yang tidak,” ujarnya.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam masalah internal partai. Menurutnya, masalah internal partai harus diselesaikan di dalam partai itu sendiri sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Undang-Undang Partai Politik.
“Pemerintah tidak akan campur tangan. Jika bisa, kedua pihak tidak perlu meminta pemerintah menjadi penengah atau mediator konflik internal. Ini bisa dianggap sebagai intervensi atau tekanan dari pemerintah,” kata Yusril.
Dia juga menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, partai politik memiliki peranan penting. Pemerintah menginginkan semua partai dapat mandiri dan mampu menyelesaikan masalah internal mereka sendiri.
“Dalam menyetujui pengurus partai politik, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika ada konflik internal, pemerintah tidak akan menyetujui pengurus baru dan akan menunggu kesepakatan internal partai, keputusan dari mahkamah partai, atau keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam menyetujui pengurus partai mana pun,” tambahnya.
Sebelumnya, Muktamar X PPP mengalami kericuhan yang menyebabkan beberapa kader terluka. Dinamika di Muktamar X ini muncul akibat adanya dua kubu berbeda, yaitu kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.
Mardiono menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Dia mengecam tindakan kriminal yang terjadi selama Muktamar X PPP.
“Beberapa kader kami sekarang sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera di kepala dan bagian lainnya. Kami akan melanjutkan dengan proses hukum,” kata Mardiono.
pram
