Menjabat Anggota DPRD Wakatobi Meski Berstatus Buronan: Resmi Jadi Tersangka

portal kabar – Anggota DPRD Wakatobi, La Lita (Litao), kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014. Litao sudah melarikan diri dan menjadi buronan selama hampir 11 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan bahwa ada kesalahan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Litao.

“Ada kesalahan yang sudah ditindaklanjuti. Memang ada kelalaian dari petugas,” kata Iis kepada wartawan pada Jumat (12/9).

Sekarang, Polda Sultra sudah mengambil alih kasus ini, dan petugas yang melakukan kesalahan saat menerbitkan SKCK untuk Litao telah mendapat sanksi tegas.

“Akibat keputusan ini, La Lita dibatalkan untuk mengikuti sekolah perwira. Seharusnya dia sudah mulai sekolah perwira,” tambahnya.

Portal Kabar  Partai Berkarya Aklamasi Muchdi PR Jadi Ketua Umum

Iis menjelaskan bahwa kasus La Lita bermula dari pembunuhan yang ditangani Polres Wakatobi pada tahun 2014. Saat itu, ada tiga tersangka, termasuk La Lita. Dua tersangka sudah menjalani hukuman, sementara Litao melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang.

“Kasus yang ditangani Polres Wakatobi pada tahun 2014 sudah melalui penyelidikan. Dua tersangka sudah dihukum, satu masih DPO,” ungkap Iis.

Setelah melarikan diri, La Lita menjadi buronan. Namun, pada Pemilu 2024, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan mengurus SKCK di Polres Wakatobi, di mana dia dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal.

Menurut Iis, ini terjadi karena kelalaian petugas saat memproses SKCK. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, petugas harus memeriksa semua catatan hukum pemohon, termasuk apakah mereka pernah terlibat dalam kasus pidana. Namun, dalam kasus La Lita, statusnya sebagai DPO tidak terdeteksi.

Portal Kabar  DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Berikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja

“Petugas tidak memberi tahu bahwa pemohon itu adalah DPO karena tidak melihat registrasi tersebut,” jelasnya.

MA

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan