Menyelidiki Korupsi: Kasus Lukas Enembe dan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

portal kabar – KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sudah meninggal. Korupsi ini berhubungan dengan dana operasional dan program peningkatan pelayanan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua dari tahun 2020 hingga 2022.

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,2 triliun, dan dana tersebut diduga digunakan untuk membeli jet pribadi. KPK menginformasikan bahwa jet pribadi tersebut saat ini berada di luar negeri. Selain Lukas Enembe, ada juga tersangka lain yaitu Deus Enumbi, yang merupakan bendahara pengeluaran daerah.

KPK memanggil Gibrael Isaak, seorang warga negara Singapura, untuk memberikan keterangan, namun ia tidak hadir tanpa alasan. KPK mengingatkan semua saksi untuk kooperatif agar penyelidikan bisa berjalan dengan baik.

Portal Kabar  Musda VI Partai Golkar Banten: Andika Hazrumy Resmi Pimpin hingga 2030

KPK juga telah memeriksa saksi lain yang berinisial WT, seorang penyedia jasa penukaran uang di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana dari kasus ini. Budi, juru bicara KPK, meminta pemerintah Papua untuk lebih serius dalam mencegah korupsi. Dia mencatat bahwa skor pemantauan dan pencegahan korupsi di Papua turun drastis dari tahun lalu.

Kasus ini melibatkan dana operasional mantan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas dikabarkan menggunakan dana operasional sebesar Rp 1 miliar. Ia membuat peraturan gubernur untuk menyamarkan penggunaan dana ini agar terlihat legal.

Dengan peraturan tersebut, Lukas dapat menghindari pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

pram