Muanas Klarifikasi: Pagar Bambu di Laut Tangerang Bukan Proyek PIK 2

portal kabar – Pengacara dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muanas, membantah jika mereka yang membangun pagar bambu di laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten, yang sedang ramai dibicarakan.

Muanas mengatakan, berita tentang pagar laut itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pagar tersebut dibuat oleh masyarakat setempat untuk mengatasi ombak. Masyarakat juga membangun tambak ikan di dekat pagar tersebut.

Ia menambahkan bahwa pagar laut itu berfungsi untuk menghalangi sampah dan menjadi batas untuk lahan yang terkena abrasi. Muanas menegaskan bahwa pagar laut itu tidak ada hubungannya dengan proyek PIK 2 atau program pemerintah lainnya di Banten.

“Itu hanya tanggul biasa dari bambu yang dibuat oleh masyarakat secara mandiri. Tidak ada hubungan dengan pengembang karena lokasi pagar tidak di area proyek PIK 2,” kata Muanas.

Portal Kabar  Kejati Banten Selesaikan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Empat Tersangka Resmi Diserahkan ke Tim JPU

Dia juga menyebutkan bahwa tuduhan bahwa PIK 2 membangun pagar itu hanya datang dari orang-orang yang mencari perhatian. Muanas menyatakan bahwa pengembang PIK 2 pernah melaporkan tentang bambu penangkap kerang hijau di laut Banten kepada pemerintah, namun tidak ada tanggapan.

Menurutnya, bambu tersebut berisiko merusak ekosistem laut di Banten. “Kami sudah melaporkan masalah ini sejak tiga tahun lalu, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah,” ucap Muanas.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pemilik pagar laut di Tangerang untuk segera mencabutnya. Pihak KKP memberi waktu 20 hari sebelum mereka akan mengambil tindakan.

“Kami beri waktu, paling lama 10 sampai 20 hari. Jika tidak dicabut, KKP akan bongkar,” kata Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal KKP, dalam pernyataannya.

Portal Kabar  Mendorong Wisata Industri: Sandiaga Uno dan Potensi Kabupaten Bekasi

pram