portal kabar – Seorang pria berinisial F (41) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N beserta 14 orang rekannya. Insiden terjadi di Restoran Shao Kao, Cikarang, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Ia menyatakan peristiwa bermula ketika mengantar rekan-rekannya pulang usai makan malam bersama.
“Saya memperhatikan sopir dari oknum anggota DPRD yang terus menatap saya. Saya tidak tahu ada maksudnya apa, kami juga khawatir,” ungkap F.
Merasa terganggu, korban kembali masuk ke restoran sambil menunggu jemputan. Sopir tersebut kemudian mengikuti masuk dan kembali menatapnya. F akhirnya memutuskan bertanya langsung kepada oknum anggota dewan yang berada di lokasi.
“Pak, mengapa sopir Anda lihatin saya terus?” tanya F.
Namun karena suasana restoran bising akibat musik, pertanyaan tidak terdengar jelas. Saat F mengulang pertanyaannya, oknum anggota dewan tersebut justru menghampiri dengan emosi.
“Bapak itu berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya. Ada 14 orang sambil berkata ‘Apa kamu nantang saya?’ Saya jawab enggak, saya cuma tanya. Baru ngomong begitu saya sudah dipukulin,” ujar F.
Menurut korban, pukulan pertama dilayangkan oleh oknum anggota DPRD berinisial N, kemudian diikuti oleh 14 orang rekannya. Serangan dilakukan menggunakan tangan kosong, botol, dan kursi.
“Ada yang pakai botol, ada yang pakai kursi, ada yang tendang. Saya hanya bisa jongkok sambil melindungi wajah,” jelasnya.
Petugas keamanan restoran kemudian berusaha melerai. Seorang pelayan mengevakuasi korban ke area dapur hingga mushalla di bagian belakang restoran.
Akibat pengeroyokan, F mengalami benjol di mata, luka berdarah di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.
Korban baru mengetahui pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena sering melihat yang bersangkutan makan di restoran tersebut.
“Waktu ulang tahun juga pernah merayakan di situ bersama rombongannya,” katanya.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan penyidik, penanganan kasus telah dialihkan ke Polres Metro Bekasi.
Korban berharap pelaku segera diproses hukum. “Saya berharap pelaku diadili atas perbuatannya yang membuat trauma bagi saya dan keluarga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
pram
