Pemprov DKI Alokasikan Rp385 Miliar untuk Bekasi Terkait TPST Bantargebang, Kabupaten Kebagian 5 Miliar

portal kabar – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp385 miliar untuk dikirim ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam APBD. Anggaran ini merupakan bantuan keuangan terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengungkapkan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBD DKI Jakarta 2025 di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Michael menjelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk ke dalam pagu Belanja Transfer dan akan disalurkan kepada kedua pemerintah daerah di Bekasi.

“Terkait dengan belanja transfer, digunakan untuk penyaluran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ujar Michael dalam paparannya.

Portal Kabar  Penyelidikan Dugaan Korupsi Fasos-Fasum Bekasi: Kejati Siap Ungkap Fakta

Rincian alokasi anggaran adalah sebagai berikut: Kota Bekasi: Rp380 miliar,ย Kabupaten Bekasi: Rp5 miliar. “Seingat saya angkanya Rp380 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp5 miliar untuk Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Michael membeberkan bahwa uang bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan TPST Bantargebang yang berlokasi di wilayah Bekasi.

“Kita punya perjanjian kerja sama dalam hal pengelolaan sampah Bantar Gebang,” jelasnya.

“Jadi ini dalam menindaklanjuti PKS tersebut, kita memberikan bantuan masing-masing kepada Kota dan Kabupaten [Bekasi],” pungkasnya.

TPST Bantargebang yang berlokasi di Kota Bekasi merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbesar di Indonesia dan menjadi lokasi pembuangan sampah utama bagi DKI Jakarta.

Portal Kabar  KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Tanya soal Uang dan Proyek Bupati

Setiap harinya, ribuan ton sampah dari Jakarta diangkut dan dibuang ke TPST Bantargebang. Keberadaan TPA ini memberikan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar, sehingga pemerintah daerah setempat memerlukan dukungan anggaran untuk pengelolaan dan mitigasi dampak.

Bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi dalam mengelola dampak operasional TPST Bantargebang, termasuk untuk infrastruktur, pemeliharaan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.


pram

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan