Pilkada Bekasi: Siapa Sangka Ade-Asep Menang Jauh

portal kabar – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2024 sudah resmi ditutup pada Jumat (6/12/2024) di Hotel Nuanza Cikarang.

Hasil ini menetapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja, sebagai juara dengan capaian suara sebesar 45,68 persen atau 666.494 suara.

Hasil ini bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan rekapitulasi dari 23 Kecamatan yang telah dilaksanakan sejak 29 November 2024, di mana Bawaslu dan saksi-saksi dari tiga pasangan calon hadir untuk menyaksikan drama suara ini.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Bekasi telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam Surat Keputusan (SK) yang sah.

Portal Kabar  Membangun Kepercayaan Publik: Profesionalisme di Hari Pers Nasional 2025

Berikut adalah angka-angka pencapaian suara para paslon:

– Paslon No. 1 Dani-Romli: 204.305 suara
– Paslon No. 2 BN Holik – Faizal: 588.399 suara
– Paslon No. 3 Ade – Asep: 666.494 suara

Paslon no urut 3, Ade-Asep, berhasil mencuri perhatian dan memenangkan kontestasi Pilkada ini dengan selisih 78.095 suara dari Paslon No Urut 2, BN Holik – Faizal.

“Alhamdulillah, pada Jumat, 6 Desember 2024, hasil rekapitulasi suara pemilihan bupati/wakil bupati Bekasi telah sah, dan Ade Kuswara Kunang serta Asep Surya Atmaja keluar sebagai pemenang,” kata Asep Idris dari Direktorat Saksi Paslon Ade-Asep dengan semangat, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/12/2024).

Sementara itu, Jiovano Nahampun, Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi ini sudah final, tetapi mereka tetap menunggu penetapan resmi dari KPU RI setelah tanggal 15 Desember 2024.

Portal Kabar  Penyebab PSU: Apakah KPU Berpura-pura Tidak Tahu?

Eko Brahmantyo, dari Direktorat Visi Misi dan Program Ade-Asep, menambahkan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Bekasi.

“Inilah saatnya perubahan, agar Kabupaten Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera dengan program-program yang berpihak kepada rakyat Bekasi,” ungkap Eko dengan optimisme.

Namun, sayangnya, tingkat partisipasi dalam Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 ini terpantau menurun, hanya mencapai sekitar 66 persen, atau 1,5 juta pemilih dari total 2.251.856 pemilih tetap.

Rapat Pleno KPUD Rekapitulasi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara B1 dan Formulir D Hasil Kabupaten oleh seluruh anggota KPUD, Bawaslu Kabupaten Bekasi, dan saksi-saksi dari ketiga paslon sebagai proses administratif.

Portal Kabar  Dirus Perumda Tirta Bhagasasi: Antara Hak Bupati dan Transparansi

pram