Polda Metro Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling Berkedok Ikan Asin
portal kabar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan sisik trenggiling yang berkedok jual beli ikan asin di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan 11 karung sisik trenggiling seberat 320 kilogram disita.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, mengatakan kedua tersangka berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang. Selain sisik trenggiling, polisi mengamankan satu unit mobil pikap dan timbangan digital.
“Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Dadang dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10).
Berdasarkan pemeriksaan awal, praktik ini diduga telah berlangsung sejak Desember 2025. Para pelaku menyamarkan sisik trenggiling sebagai sisik ular kering dan ikan asin.
“Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman,” ujar Dadang.
Barang-barang itu ditampung di Bekasi, kemudian dikirim ke Medan, Sumatera Utara, dan Tanjungpinang, Riau.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima barang.
Pep


