portal kabar – Polisi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan pembegalan terhadap anggota polisi Briptu AA. Penangkapan terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (10 April 2025). Kedua pelaku berinisial D dan S, yang ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa D dan S adalah pelaku yang menyerang Briptu AA.
Sebelumnya, Briptu AA menjadi korban begal di lokasi tersebut pada Rabu (2 April 2025) dini hari. Ia ditemukan oleh warga dalam keadaan terluka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.
Dalam foto yang beredar, Briptu AA terlihat tergeletak di pinggir jalan dengan mengenakan jaket gelap, celana hitam, dan sepatu dinas polisi. Ketika jaketnya dibuka, terlihat baju abu-abu dengan logo polisi di dada dan sabuk yang bertuliskan “polisi”.
pram
