Potensi Desa Wisata di Bekasi: Edukasi Masyarakat melalui Sosialisasi Perda

portal kabar – Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi lokasi sosialisasi H. Marjuki pada 25 Januari mengenai Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang desa wisata. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi desa wisata yang dapat meningkatkan ekonomi dan melestarikan budaya lokal.

Perda ini memberikan pedoman bagi desa-desa di Jawa Barat untuk mengembangkan potensi wisata mereka, termasuk cara pengelolaan dan promosi agar menarik pengunjung. H. Marjuki menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perda ini, menegaskan bahwa desa wisata tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga budaya dan kearifan lokal yang harus dijaga.

Selain itu, H. Marjuki juga membahas Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 yang mendukung pengembangan desa wisata. Kedua perda ini saling melengkapi; Perda Jawa Barat memberikan panduan umum, sedangkan Perda Kabupaten Bekasi lebih fokus pada implementasi di tingkat desa.

Portal Kabar  Janji Kurikulum Cambridge yang Tak Dipenuhi: Orangtua Melapor ke Polisi

Perda Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan sektor bisnis dalam pengembangan desa wisata. H. Marjuki menyatakan bahwa sinergi antara kedua perda ini akan memaksimalkan potensi desa wisata di Sukakarsa dan sekitarnya.

Penting bagi masyarakat untuk memahami perda ini agar dapat memanfaatkan potensi desa wisata secara optimal. Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam pengembangan desa wisata. Kegiatan sosialisasi juga melibatkan diskusi, di mana masyarakat diajak untuk bertanya dan memberikan pendapat.

H. Marjuki, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, memberikan contoh desa lain yang berhasil mengembangkan desa wisata berkat adanya perda. Dia berharap Sukakarsa dapat menjadi desa wisata unggulan di Kabupaten Bekasi, dengan masyarakat yang bekerja sama untuk menciptakan pengalaman wisata yang menarik.

Portal Kabar  Bawa Senpi Imitasi, Pelaku Curanmor Cikarang Diringkus Polisi

Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 dan keterikatannya dengan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 oleh H. Marjuki di Desa Sukakarsa merupakan langkah penting untuk pengembangan desa wisata. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekonomi lokal dan melestarikan budaya.

bram ananthaku

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan