portal kabar – Seorang Profesor di Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto, terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Kampus sudah memberhentikannya sementara dan dalam waktu dekat akan memecatnya.
Menurut laporan dari detikJogja pada hari Jumat (4/4/2025), Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2023 dan dilaporkan pada tahun 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Sandi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima dari pimpinan fakultas. Satgas PPKS kemudian memeriksa kasus tersebut dengan melibatkan 13 orang saksi dan korban.
Dari hasil pemeriksaan, Edy terbukti melanggar peraturan UGM tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sandi menyatakan bahwa pada pertengahan 2024, Satgas PPKS merekomendasikan sanksi untuk Edy yang bisa berupa skorsing atau pemecatan tetap.
Jadi, sanksi yang akan diterima Edy bisa bervariasi, dari yang ringan hingga yang berat.
MA
