portal kabar – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini. Eks orang nomor satu di Gedung Sate itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023 yang menelan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, surat panggilan untuk RK sudah dikirim sejak seminggu lalu. Penyidik kini tengah menunggu kedatangan politisi yang sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta itu.
Panggilan sudah kami lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kami layangkan, tinggal menunggu ya. Di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (1/12/2025).
Asep enggan menyebutkan hari dan jam pasti pemeriksaan terhadap RK. Yang jelas, lanjutnya, jadwal pemeriksaan sudah disepakati dan akan dilaksanakan dalam hitungan hari.
Dari investigasi yang dilakukan, nama Ridwan Kamil muncul sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana hasil mark-up anggaran iklan BJB. KPK telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada keterlibatan mantan Wali Kota Bandung itu.
Setidaknya ada dua saksi kunci yang telah diperiksa terkait aliran dana ke RK: Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie. Dari pemeriksaan inilah, terungkap transaksi mencurigakan pembelian mobil mewah.
Temuan KPK Terkait RK antara lain: Transaksi Mobil Mewah yang diduga menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli mobil dari Ilham Akbar Habibie, namun pembayaran belum lunas, KPK sempat menyita mobil tersebut sebagai barang bukti, namun kemudian dikembalikan ke Ilham, dan Ilham akhirnya menyerahkan uang pembayaran dari RK kepada KPK untuk proses penyidikan, Rumah RK juga menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik pada 10 Maret 2025.
Sebelum RK dipanggil, KPK lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus skandal pengadaan iklan BJB ini. Mereka terdiri dari dua petinggi bank BUMD tersebut dan tiga pengusaha agensi iklan. Mereka adalah: Yuddy Renaldi – Mantan Direktur Utama BJB dan Widi Hartoto – Eks Kepala Divisi Corporate Secretary BJB. Sementara dari kalangan swasta: Ikin Asikin Dulmanan -Pemilik Agensi Iklan, Suhendrik – Pengusaha Agensi dan R. Sophan Jaya Kusuma – Direktur Agensi.
Kasus ini berawal dari anggaran promosi BJB yang mencapai Rp409 miliar untuk periode 2021-2023. Dana jumbo itu dialokasikan untuk penayangan iklan di berbagai media: televisi, media cetak, hingga platform digital.
BJB menggandeng enam agensi iklan besar untuk mengelola kampanye promosi tersebut. Namun, di sinilah akal-akalan terjadi.
FAKTA KERUGIAN NEGARA:
- Total Anggaran Iklan: Rp409 Miliar
- Periode Kasus: 2021 – 2023
- Jumlah Agensi Terlibat: 6 Perusahaan
- Platform Media: TV, Cetak, Online
- Selisih Dana Mencurigakan: Rp222 Miliar
- Status: Ditaksir sebagai kerugian negara
Dari penelusuran KPK, terungkap adanya selisih signifikan antara dana yang diterima agensi dari BJB dengan jumlah yang benar-benar dibayarkan ke media. Selisihnya fantastis: Rp222 miliar!
Dana senilai Rp222 miliar inilah yang kini menjadi fokus penyidikan. KPK menduga, uang tersebut tidak hilang begitu saja, melainkan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk diduga masuk ke kantong RK.
pram
Catatan Redaksi: Dalam sistem hukum Indonesia, seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
