portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang cukup mengejutkan, menangkap tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024). Penangkapan ini terkait dugaan pemungutan uang dari para pegawai guna mendanai Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada hari Minggu (24/11/2024). “Sepertinya ini terkait pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada,” ungkap Alex. Meski demikian, ia belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, dan menyatakan bahwa informasi lebih jelas akan disampaikan pada sore hari.
“Informasi lebih lengkapnya akan kami paparkan sore nanti,” tegasnya, dikutip dari Tirto.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya menangkap tujuh pejabat, tetapi juga menyita sejumlah uang. “Kami turut mengamankan sejumlah uang. Detail lengkapnya akan disampaikan oleh lembaga sore/malam nanti,” kata Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari yang sama.
Saat ini, para pejabat dari Pemprov Bengkulu tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, OTT ini berlangsung pada malam hari yang sama. Ketujuh pejabat yang terjaring diduga merupakan kepala dinas, dan mereka langsung dibawa untuk diperiksa di Polresta Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga diperkirakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, telah mengonfirmasi bahwa KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Mapolresta Bengkulu.
pram
