Terungkap! Pemalsuan SHM di Desa Segarjaya Melibatkan Pejabat Desa

portal kabar – Kasus pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di Desa Segarjaya, Tarumajaya, Bekasi, kini sudah ada perkembangan baru. Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik dari Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara pada 20 Maret. Kebanyakan tersangka adalah pegawai desa di kantor Desa Segarjaya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa mereka sepakat untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Dari sembilan tersangka, satu orang di antaranya adalah kepala desa. Berikut adalah nama-nama tersangka dalam kasus ini:

1. MS – mantan Kepala Desa Segarjaya
2. AR – Kepala Desa Segarjaya saat ini
3. GM – Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Segarjaya
4. Y – staf Desa Segarjaya
5. S – staf Desa Segarjaya
6. AP – ketua tim support PTSL
7. GG – petugas ukur tim support PTSL
8. MJ – operator komputer
9. HS – tenaga pembantu di tim support PTSL

Portal Kabar  Dendam 8 Tahun Berujung Penyiraman Air Keras, Tiga Tersangka Ditangkap di Bekasi

Djuhandhani juga menjelaskan bahwa mereka telah memeriksa sekitar 40 saksi dan mengumpulkan bukti pemalsuan dokumen. Bukti-bukti ini termasuk dari laboratorium forensik, di mana mereka menemukan bahwa sertifikat telah diubah baik objek maupun subjeknya.

Para tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk melengkapi berkas kasus ini. Penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan agar kasus ini segera dapat dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi menemukan 93 sertifikat hak milik yang dipalsukan terkait dengan pagar laut di Bekasi. Sertifikat ini ternyata digadaikan ke bank swasta.

Salah satu tersangka, kepala desa berinisial AR, diketahui menjual tanah yang berada di laut kepada pihak lain. Selain AR, terdapat delapan tersangka lainnya, termasuk mantan kepala desa MS.

Portal Kabar  Drama Pemecatan di Golkar Bekasi! Marjuki, Apa yang Salah dengan Kepemimpinanmu?

Djuhandhani menyebutkan bahwa keuntungan dari penjualan sertifikat palsu ini bisa mencapai miliaran rupiah, dan para tersangka telah menjaminkan sertifikat tersebut ke bank.

Para tersangka dari kepala desa akan dikenakan pasal tertentu dalam hukum, dan penyidikan akan terus berlanjut.

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance