Guru Non-ASN, Siap-Siap Terima Tunjangan Rp2 Juta Setelah Sertifikasi

portal kabar – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk memberikan tunjangan sebesar Rp2 juta kepada guru non-ASN yang telah tersertifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).

“Para guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan yang sebelumnya Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta. Jadi, ada tambahan untuk mereka. Bagi yang baru saja tersertifikasi, mereka otomatis akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta,” jelas Hetifah.

Dia menambahkan, tunjangan ini merupakan tambahan dari gaji pokok yang sudah diterima oleh guru setelah berhasil melalui proses sertifikasi. Dengan kata lain, selain menerima gaji, mereka juga akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp2 juta.

Portal Kabar  Menyingkap Tabir Korupsi: KPK, Dana CSR, dan Gubernur BI dalam Sorotan

“Ini adalah tunjangan sertifikasi. Misalnya, guru non-ASN yang digaji oleh yayasan, gaji tersebut adalah hal yang terpisah. Namun, jika guru tersebut berhasil lolos sertifikasi, mereka berhak atas tunjangan Rp2 juta,” papar Hetifah.

“Jadi, Rp2 juta ini merupakan tambahan di atas gaji mereka. Jadi, bukan berarti gaji mereka hanya Rp2 juta, tetapi mereka tetap menerima gaji dan juga tunjangan setelah sertifikasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga menjanjikan akan ada kenaikan gaji untuk guru. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak hanya akan menaikkan gaji bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga akan meliputi guru non-ASN.

Portal Kabar  Dedikasi untuk Partai, Ketua Golkar Bekasi Siapkan Tanah 1000 M2 untuk Gedung Partai

“Saya sudah sampaikan, insyaallah akan ada kenaikan. Namun, untuk jumlah pastinya, kita tunggu pengumuman selanjutnya. Dan ini tidak hanya berlaku bagi guru ASN, tetapi juga untuk non-ASN,” ungkap Abdul, Rabu (6/11/2024).

pram

Berita Lainnya

Mahasiswa Bergerak 12 Juni 2026: BEM UI, UNJ, hingga UPNVJ Siap Turun ke Jalan Kritisi Pemerintah Prabowo

portal kabar –…

Sidang Tipikor Bekasi: Pengacara Ade Kuswara Klaim Fakta Persidangan Kian Menguntungkan, Perintah Proyek Terbukti dari Kadis Bukan Bupati

portal kabar –…