portal kabar – Dalam rapat di gedung DPR RI pada 27 Februari 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan keprihatinan terkait tantangan yang dihadapi dalam menverifikasi keaslian ijazah calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Beberapa calon telah didiskualifikasi karena menggunakan ijazah palsu.
Afifuddin menjelaskan bahwa KPU tidak dapat secara langsung menyatakan ijazah tersebut palsu tanpa keputusan resmi dari lembaga yang berwenang. “Kami punya batasan waktu untuk menentukan apakah ijazah seseorang asli atau tidak saat proses pemilihan,” ungkapnya, menekankan perlunya proses verifikasi yang akurat namun dibatasi oleh waktu yang ketat.
Tiga daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Palopo, di mana KPU belum berhasil melakukan verifikasi keaslian ijazah calon kepala daerah. Misalnya, calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ijazah SMA-nya yang ternyata tidak sah. Kasus serupa juga terjadi pada calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, yang ijazah paket C-nya tidak memenuhi syarat prihal keabsahan.
Lebih jauh, KPU juga menghadapi permasalahan terkait surat keterangan tidak pernah dipidana. Afifuddin mengungkapkan bahwa masalah ini juga terjadi di Kabupaten Pasaman, Gorontalo Utara, dan Papua. “Di Papua, ada pemungutan suara ulang (PSU) di 100% TPS, sementara di 13 daerah lainnya juga mengalami masalah yang sama,” kata Afifuddin.
Ketidakpastian ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan keterangan atau calon yang tidak memberikan informasi yang jelas saat pendaftaran.
Dengan tantangan yang semakin kompleks, KPU dituntut untuk menemukan solusi yang efektif dalam memastikan keabsahan dokumen calon kepala daerah. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas suksesnya pemilu, KPU harus bekerjasama dengan lembaga terkait untuk memperbaiki dan mempercepat proses verifikasi agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.
pram
