Peningkatan Anggaran Pendidikan: Sri Mulyani, Rp274,7 Triliun untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen

portal kabar – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa anggaran pendidikan untuk guru dan dosen meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Ini naik Rp96 triliun dari sebelumnya Rp178,7 triliun.

Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik. Ini termasuk gaji dan tunjangan profesi, baik untuk pegawai negeri (ASN) maupun yang bukan pegawai negeri (non-ASN).

Untuk tunjangan profesi guru non-ASN, pemerintah mengalokasikan Rp19,2 triliun. Ini berarti 754.747 guru non-PNS tetap mendapatkan tunjangan dari APBN.

Untuk dosen non-ASN, anggaran tunjangan profesi sebesar Rp3,2 triliun dialokasikan untuk 80.325 dosen. Sedangkan untuk 1,6 juta guru ASN daerah, pemerintah menyediakan Rp69 triliun, sedikit naik dari Rp68,7 triliun sebelumnya. Tunjangan profesi untuk dosen PNS juga meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.

Portal Kabar  Gedung DPR Dijaga TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Kembali ke Barak

Ani menambahkan bahwa tunjangan profesi guru ada di Kementerian Keuangan, sementara gaji guru ASN daerah dikelola oleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Meskipun anggaran pendidikan meningkat, total anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 tetap sebesar Rp757,8 triliun, yang merupakan 20 persen dari total RAPBN tahun depan. Anggaran ini juga mencakup Rp253,4 triliun untuk berbagai program pendidikan, termasuk tunjangan untuk guru negeri/swasta dan bantuan operasional sekolah.

pram