Aksi Damai Para Pengunjuk Rasa, Dibalas Arogansi Satpam MM 2100 Dengan Lakukan Kekerasan

prtal kabar – Unjuk rasa terhadap pengelola Kawasan Industri MM 2100 Kabupaten Bekasi atas tertolaknya upaya pada dialog dalam memperjuangkan peluang pekerjaan, berusaha dan CSR oleh masyarakat sekitar berujung kekerasan.

Sebelumnya masyarakat yang mengatasnamakan โ€˜Masyarakat Peduli Investorโ€™ (MPI), telah melakukan upaya melalui surat tertulis untuk bisa berdialog dalam mengungkapkan keresahan pada sulitnya mendapatkan prioritas pekerjaan serta kesempatan berusaha hingga membicarakan masalah CSR pun tertolak.

Demi pemenuhan rasa keadilan, MPI pun melakukan upaya kedua berupa unjuk rasa dengan menggelar aksi damai terhadap PT Bekasi Fajar Industrial Estate dan PT Megalopolis Manunggal Industri. Aksi itupun digelar, Senin, 19/Agustus/2024, sesuai surat pemberitahuan dan ijin dengan nomor 041/LSM-MPI/VIII/2024.

Portal Kabar  Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah: Perlindungan Hak Masyarakat di Bekasi

Sayangnya aksi damai yang digelar sejak pagi itupun dinodai dengan sikap arogansi Satpam dari pengelola Kawasan Industri MM 2100 tersebut, hingga melukai dan memakan korban dari pihak pengunjuk rasa.

Saat itu korban ditarik paksa oleh Satpam, dijambak dan dipukuli. Akibat kekerasan tersebut korban menderita luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

โ€œPolisi saja santun dan bertindak bijaksana, ini yang cuma Satpam gayanya congkak, arogan dan merasa menjadi penguasa,โ€ sungut salah satu peserta unjuk rasa.

Berdasarkan pantauan, keributan terjadi saat Satpam menghadang mobil komando MPI yang ingin melaju kedepan pintu gerbang. Hasilnya terjadi tarik menarik. Salah satu peserta aksi diduga ditarik masuk oleh Satpam kawasan hingga mendapatkan kekerasan.

Portal Kabar  Yusril: Polisi Aktif Tetap Boleh Isi Jabatan Sipil, MK Tolak Gugatan

Mendapati laporan itu, Ketua Umum LSM MPI, Dr Anwar Musyadad akan segera mengambil langkah hukum guna melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpam kawasan tersebut.

โ€œUnjuk rasa itu dilindungi oleh undang-undang, dan pihak Satpam tidak bisa serta merta menghalangi apalagi sampai menggunakan kekerasan. Aksi unjuk rasa ini aksi damai dan bukan aksi anarkis. Kita sudah tempuh sesuai prosedur,โ€ jelas Ketum MPI.

Salah seorang emak-emak yang turut aksi mengatakan jika banyak dari masyarakat sekitar kawasan merasa sulit mendapatkan pekerjaan. Bahkan berusahapun juga dihalang-halangi. โ€œMayoritas mereka mengambil dari tenaga kerja luar daerah dan kami hanya dijadikan penonton saja,โ€ katanya.

Hingga berita ini diturunkan, korban sedang menunggu hasil visum guna pemenuhan unsur pelaporan terhadap dugaan kekerasan yang dialaminya.

Portal Kabar  RSUD Cabangbungin Jalankan Kebijakan Peningkatan Akses Layanan

Red/BA

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…