Pasca OTT KPK, LSM Pertanyakan Hasil Open Bidding Pejabat Dinas Kabupaten Bekasi

portal kabar – Pasca tertangkapnya Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang oleh KPK, hasil open bidding pejabat di kalangan dinas Kabupaten Bekasi mulai dipertanyakan. Dua organisasi masyarakat sipil mendesak Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja bersikap bijak dalam mengantisipasi kebijakan yang dapat mempengaruhi sistem kinerjanya ke depan.

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia Gunawan mengingatkan Plt. Bupati Bekasi agar cermat dalam mengevaluasi proses open bidding yang telah dilakukan.

“Kebocoran dalam prosesnya apakah sudah dipastikan aman atau tidak? Ini yang harus dicermati lebih dalam,” kata Gunawan.

Gunawan menekankan ada tiga hal yang harus menjadi pertimbangan Plt. Bupati dalam menyikapi hasil open bidding tersebut.

Portal Kabar  9.580 Pelamar, Hanya 23 yang TMS: Dari Berkas hingga Lulus Administrasi PPPK Bekasi

“Pertama, aman secara administrasi. Kedua, aman secara hukum. Dan ketiga, aman secara putusan kebijakan politik,” tutup Gunawan.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap proses pengisian jabatan pejabat dinas perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran atau praktik korupsi yang dapat merugikan daerah.

Ketua LSM Penjara, J.M. Hendro, sepakat dengan pernyataan Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia. Ia menilai kasus yang menjerat pejabat tinggi Kabupaten Bekasi harus dijadikan rujukan oleh Plt. Bupati Bekasi.

“Kasus ini bisa dijadikan rujukan oleh Plt. Bupati Bekasi agar mampu memastikan dirinya didampingi oleh orang-orang yang tepat di bidangnya,” ujar Hendro.

Hendro menekankan pentingnya tidak mengulang kesalahan yang sama. Ia mendesak Kabupaten Bekasi segera melakukan pembenahan menyeluruh.

Portal Kabar  Mantan Bupati OKU Dipanggil KPK: Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran 2025

“Jangan mengulang apa yang sudah terjadi. Kabupaten Bekasi harus secepat mungkin melakukan pembenahan, baik secara moral individu maupun moral politik dalam membuat kebijakan demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Desakan evaluasi open bidding pejabat dinas ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa proses pengisian jabatan di era kepemimpinan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang berpotensi terpengaruh praktik korupsi yang sedang disidik KPK.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan praktik ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Kedua LSM berharap Plt. Bupati Bekasi dapat bertindak cepat dan tegas dalam membersihkan sistem birokrasi Kabupaten Bekasi dari praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

Portal Kabar  Optimalkan Peraturan Daerah: Kunci Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

bram ananthaku