Anggota DPRD Bekasi: Open Bidding Pejabat Jadi Polemik, PLT Dinas Hambat Serapan Anggaran

portal kabar – Open bidding pejabat di lingkungan dinas Kabupaten Bekasi menjadi polemik tersendiri. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam S.H. menilai kekosongan jabatan di beberapa dinas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Menurut Saeful, banyaknya Pelaksana Tugas (PLT) kepala dinas menjadikan serapan anggaran pembangunan tidak optimal dan maksimal.

“Kekosongan di beberapa dinas di lingkungan Kabupaten Bekasi memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Banyaknya PLT dinas menjadikan serapan anggaran pembangunan menjadi tidak optimal dan maksimal,” kata Saeful.

Saeful menyarankan agar Pemerintah Daerah melalui Plt. Bupati Bekasi lebih terukur dalam mengambil kebijakan terkait pengisian jabatan kosong.

Ia menyarankan Plt. Bupati untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta KPK guna mencari solusi mengatasi polemik jabatan kosong di beberapa dinas Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Potensi Penurunan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026: Analisis Ketua DPRD

“Segerakan koordinasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri serta KPK demi mencari solusi untuk mengatasi polemik terkait jabatan kosong yang ada di beberapa dinas di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Saeful memberikan peringatan bahwa open bidding ini terkait dengan persoalan anggaran yang harus ditangani dengan hati-hati dan sesuai regulasi.

“Karena open bidding ini adalah persoalan anggaran. Dilanjut salah, dibuat kembali juga jadi petaka kalau keputusan hanya sepihak tanpa memahami regulasi hukum yang tepat,” tegas Saeful.

Menurutnya, keputusan yang diambil secara sepihak tanpa pemahaman regulasi hukum yang tepat akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar.

Kekosongan jabatan kepala dinas dan banyaknya PLT di Kabupaten Bekasi dinilai berdampak signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama dalam hal serapan anggaran pembangunan.

Portal Kabar  Sita 1,3M, KPK: Pembelian Mobil Mercedes Mendiang Habibie Belum Lunas

PLT yang umumnya memiliki kewenangan terbatas membuat proses pengambilan keputusan strategis terkait anggaran menjadi terhambat.

Kondisi ini diperparah dengan tertangkapnya Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi, yang membuat proses pengisian jabatan menjadi semakin rumit dan memerlukan kehati-hatian ekstra.

Saeful berharap Plt. Bupati Bekasi dapat segera menyelesaikan polemik ini dengan mengambil langkah-langkah strategis yang terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…