KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Dugaan Pemotongan Upah Pungut

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Dugaan Pemotongan Upah Pungut

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (29/10/2026). Rudy diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, pemeriksaan digelar di Bogor karena penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam perkara yang sama pada hari itu. Langkah ini disebut untuk menjaga efektivitas proses, sebab banyak saksi yang informasinya perlu didalami penyidik.

KPK sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor. Dengan sprindik jenis ini, tersangka dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan yang berjalan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan lembaganya belum menetapkan tersangka.

Portal Kabar  Ipda Yayat Sudah "Dicium" Propam Sebelum KPK Geledah Rumahnya

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.

Perkara ini bermula dari kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026). Banyak sumber menyebut kegiatan itu sebagai operasi tangkap tangan (OTT). KPK membantahnya melalui Budi Prasetyo, yang menyebut kegiatan tersebut sebagai permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring dalam kegiatan itu, dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kegiatan tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Portal Kabar  Suap Rp11,4 Miliar dan Proyek Rp107 Miliar: Membongkar Jaringan Korupsi Sistematis di Pemkab Bekasi

pep