portal kabar – Pada Rabu, 26 Maret 2023, sebanyak 9.051 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi dilantik dan mengucapkan sumpah. Ini adalah momen penting di tengah tantangan yang dihadapi sektor publik. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan bahwa perjuangan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD akhirnya membuahkan hasil.
Ade Sukron menjelaskan bahwa hasil rapat DPRD yang mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan komitmen DPRD untuk memperjuangkan status pegawai di pemerintah daerah. Dengan adanya kepastian status ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi akan meningkat.
“Dengan pegawai PPPK yang memiliki status jelas, kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan responsif,” katanya.
Pelantikan ini memberikan harapan baru bagi para PPPK yang sebelumnya tidak memiliki kepastian posisi dalam pemerintahan. Banyak dari mereka yang bekerja tanpa status resmi, sehingga sulit memberikan pelayanan yang maksimal.
Ade juga menambahkan bahwa masih ada tantangan di depan. Peningkatan kemampuan dan pelatihan untuk PPPK harus menjadi prioritas pemerintah daerah agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks. “Dengan langkah yang tepat, harapan untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik bisa tercapai,” ujarnya.
“Pelantikan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam menangani masalah ketenagakerjaan, sehingga semua pegawai, baik PPPK maupun PNS, dapat bekerja dengan baik demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
bram ananthaku
