Ketua Dewan Pers Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Pembunuhan Wartawan

portal kabar – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang. Dia terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

Ninik mengatakan bahwa hukuman ini memberikan keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban. Dia berharap agar pihak kepolisian cepat mengungkap pelaku agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. Ninik juga meminta agar penyelidikan kasus ini terus berlanjut, terutama jika ada keterlibatan oknum aparat.

Sebelumnya, pada hari Kamis (28/3/2025), hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting dan memerintahkan agar dia tetap ditahan.

Selain Bulang, ada dua terdakwa lain yang juga diadili. Yunus Saputra Tarigan juga mendapat hukuman seumur hidup, sementara Rudi Apri Sembiring dihukum penjara selama 20 tahun. Ketiga terdakwa terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Portal Kabar  Budiarta Menyoroti Kesehatan Manajemen Partai Golkar di Bekasi

pram

Berita Lainnya

Komisi XII DPR Usir Pihak Jababeka dari Rapat Bahas Pipa Limbah

portal kabar –…

Sidang Putusan Ade Kuswara Ditunda, Hakim Terjebak Erupsi Anak Krakatau

portal kabar –…