Ketua Dewan Pers Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Pembunuhan Wartawan

portal kabar – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang. Dia terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

Ninik mengatakan bahwa hukuman ini memberikan keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban. Dia berharap agar pihak kepolisian cepat mengungkap pelaku agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. Ninik juga meminta agar penyelidikan kasus ini terus berlanjut, terutama jika ada keterlibatan oknum aparat.

Sebelumnya, pada hari Kamis (28/3/2025), hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting dan memerintahkan agar dia tetap ditahan.

Selain Bulang, ada dua terdakwa lain yang juga diadili. Yunus Saputra Tarigan juga mendapat hukuman seumur hidup, sementara Rudi Apri Sembiring dihukum penjara selama 20 tahun. Ketiga terdakwa terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Portal Kabar  Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Mutasi ASN: Wakil Bupati Sidoarjo Berkonflik dengan Bupatinya

pram

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…