portal kabar – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (31/10/2025) menghasilkan keputusan penting terkait hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat DPRD Pati tersebut, mayoritas anggota dewan memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana pemakzulan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa hasil hak angket berupa pernyataan pendapat anggota DPRD berbentuk rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati Pati selama masa sisa jabatan mendatang.
“Dengan demikian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk di tahun-tahun berikutnya, itu sudah menjadi keputusan yang diambil di rapat paripurna,” Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati.
Wacana pemakzulan Bupati Sudewo mencuat setelah kebijakan kontroversial menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada tahun 2025. Kenaikan drastis ini dilakukan dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai pembangunan di Kabupaten Pati.
Voting Karena Tidak Ada Mufakat
Keputusan ini diambil melalui mekanisme voting karena tidak tercapai kesepakatan secara mufakat di antara anggota dewan. Proses pengambilan suara menunjukkan perbedaan sikap yang cukup signifikan antar fraksi.

Dari hasil voting tersebut, 13 anggota DPRD yang didominasi dari Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap pemakzulan. Sementara itu, 36 anggota dari berbagai partai lainnya menolak pemakzulan dan lebih mendorong pemberian rekomendasi perbaikan kinerja.
Ali Badrudin menjelaskan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati, hanya Fraksi PDIP yang secara resmi mendukung pemakzulan. Terdapat satu anggota dari Nasdem yang juga mendukung, namun hal tersebut tidak mewakili sikap resmi partainya.
Dalam rapat paripurna yang sama, Bupati Pati Sudewo menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerjanya. Melalui sambutan yang disampaikan secara virtual, Sudewo mengakui telah mendengarkan seluruh masukan dan membaca catatan yang diberikan oleh anggota DPRD.
Keputusan DPRD ini menandai berakhirnya proses hak angket yang sempat memicu ketegangan politik di Kabupaten Pati. Dengan adanya rekomendasi perbaikan kinerja, diharapkan Bupati Sudewo dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakannya, khususnya terkait kenaikan PBB-P2 yang menjadi sumber kontroversi.
pram
