portal kabar – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, AK dan AF, di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. Mereka menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga saat mencuri.
Kejadiannya pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.45 WIB. Korban, DN, seorang karyawan minimarket, memarkir motornya. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan dari warga yang melihat pencuri. Warga berhasil mengamankan pelaku dan motor korban.
Kapolres Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa AK adalah pelaku yang langsung mencuri motor menggunakan alat khusus, sementara AF menunggu di atas motor untuk mengawasi keadaan. Setelah AK berhasil merusak kunci motor, warga yang berada di lokasi menghampiri dan menggagalkan aksinya.
Saat terdesak, AK menunjukkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi tetap ditangkap. Dari hasil penangkapan, ditemukan dua pistol mainan jenis revolver pada mereka. Pistol ini tidak berbahaya, hanya mengeluarkan suara.
Sebelum ditangkap, AK pernah dipenjara karena pencurian motor dan AF pernah dipenjara karena narkoba. Mereka berdua juga pernah melakukan pencurian motor di daerah Bekasi. Hasil curian biasanya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keduanya dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
MA
