Menjaga Investasi: Respons Kemendagri terhadap Ormas yang Mengganggu

portal kabar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban dan investasi. Wakil Menteri Bima Arya meminta pemerintah daerah mencatat ormas bermasalah dan membentuk tim khusus untuk menangani isu ini.

“Kami telah mengadakan rapat untuk meminta data terkait ormas dan mendorong pembentukan gugus tugas,” kata Bima.

Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, di mana ormas terdaftar dapat dikenakan sanksi administratif atau dibubarkan, sedangkan ormas di Kemendagri berisiko menghadapi sanksi lebih berat.

Bima menekankan pentingnya pemetaan ormas pelanggar hukum dan pembinaan bagi ormas yang masih bisa diperbaiki. Langkah ini diambil setelah insiden yang meningkatkan perhatian publik terhadap ormas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Portal Kabar  KPU Ajak Partisipasi Pemilih Muda: Kunci Keberhasilan Pemilu di Bekasi

MA

Berita Lainnya

Terlilit Utang, Mantan Pengusaha Jadi Pembunuh Bayaran WN Korea di Bekasi dengan Upah Rp139 Juta

portal kabar ย –…

Mantan Caleg DPRD Bekasi Dalang Pembunuhan Berencana: Ketika Ambisi Berakhir di Balik Jeruji

portal kabar –…