Golkar Dukung Parliamentary Threshold untuk Wujudkan Multipartai Sederhana

portal kabar – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan bahwa parliamentary threshold atau ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana di Indonesia.

Sarmuji menilai sistem multipartai sederhana paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, sistem pemerintahan presidensial merupakan amanat UUD, sehingga partainya akan mendukung instrumen yang dapat memperkuat sistem tersebut.

“Jadi apa saja instrumen yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” tegasnya.

Portal Kabar  Prasetyo Hadi: Istana Tak Terlibat dalam Dinamika Internal Partai Golkar

Meski mendukung ambang batas, Sarmuji mengakui pihaknya belum menentukan angka ideal. Dia menyatakan angka tersebut akan didiskusikan bersama berbagai pihak.

“Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang bisa disepakati bersama,” ujarnya.

“Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana,” imbuhnya.

Sikap Golkar berbeda dengan usulan Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno yang mengusulkan penghapusan ambang batas. PAN menilai ketentuan ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.

“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Portal Kabar  Keberhasilan Pemungutan Suara Ulang: PSU di Delapan Daerah Berjalan Lancar

“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambungnya.


pram