Kabais TNI Serahkan Jabatan Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

portal kabar – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengonfirmasi penyerahan jabatan tersebut, meski belum menegaskan secara eksplisit apakah Yudi dicopot. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia di Balai Wartawan Mabes TNI, Rabu (25/03/2026).

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, seluruhnya merupakan anggota Denma BAIS dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Keempat tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI.

Portal Kabar  Hilangnya Nama Ade Kuswara dari Pelantikan Anggota DPRD, Ali Rido: Tidak Mesti di Publikasikan Secara Umum

TNI menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi prajurit yang melanggar hukum. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari peradilan militer, hukuman disiplin, pemberhentian dari jabatan, hingga pemecatan tidak hormat.


pram

Berita Lainnya

Sidang Tipikor: Saksi Bongkar Peran Kadis SDABMBK Henri Lincoln Muluskan 38 Proyek Senilai Rp40 Miliar untuk Pengusaha Sarjan

portal kabar –…

Pengacara Ade Kuswara Bantah Narasi OTT KPK: “Ini Bukan OTT, Uang Itu Hasil Jual Tanah”

portal kabar –…