Guru Non-ASN, Siap-Siap Terima Tunjangan Rp2 Juta Setelah Sertifikasi

portal kabar – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk memberikan tunjangan sebesar Rp2 juta kepada guru non-ASN yang telah tersertifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).

“Para guru yang telah tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan yang sebelumnya Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta. Jadi, ada tambahan untuk mereka. Bagi yang baru saja tersertifikasi, mereka otomatis akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta,” jelas Hetifah.

Dia menambahkan, tunjangan ini merupakan tambahan dari gaji pokok yang sudah diterima oleh guru setelah berhasil melalui proses sertifikasi. Dengan kata lain, selain menerima gaji, mereka juga akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp2 juta.

Portal Kabar  Misbakhun: Membangun SOKSI yang Kuat untuk Mendukung Partai Golkar

“Ini adalah tunjangan sertifikasi. Misalnya, guru non-ASN yang digaji oleh yayasan, gaji tersebut adalah hal yang terpisah. Namun, jika guru tersebut berhasil lolos sertifikasi, mereka berhak atas tunjangan Rp2 juta,” papar Hetifah.

“Jadi, Rp2 juta ini merupakan tambahan di atas gaji mereka. Jadi, bukan berarti gaji mereka hanya Rp2 juta, tetapi mereka tetap menerima gaji dan juga tunjangan setelah sertifikasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga menjanjikan akan ada kenaikan gaji untuk guru. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak hanya akan menaikkan gaji bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga akan meliputi guru non-ASN.

Portal Kabar  DPP Tetapkan Musda Golkar Jabar 1-2 April, Persaingan Memanas Diiringi Polemik Spanduk

“Saya sudah sampaikan, insyaallah akan ada kenaikan. Namun, untuk jumlah pastinya, kita tunggu pengumuman selanjutnya. Dan ini tidak hanya berlaku bagi guru ASN, tetapi juga untuk non-ASN,” ungkap Abdul, Rabu (6/11/2024).

pram

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan