Kejaksaan Agung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Gula

portal kabar – Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengimporan gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut berasal dari perusahaan swasta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait kasus ini.

Sembilan tersangka tersebut adalah:
1. TWN – Direktur Utama PT AP
2. WN – Presiden Direktur PT AF
3. AS – Direktur Utama PT SUJ
4. IS – Direktur Utama PT MSI
5. PSEP – Direktur PT MT
6. HAT – Direktur PT DSI
7. ASB – Direktur Utama PT KTM
8. HFH – Direktur Utama PT BMM
9. ES – Direktur PT PDSU

Portal Kabar  Peringatan Ono Surono: Mendorong Gubernur untuk Menghargai DPRD

Pada tahun 2015, ada rapat yang membahas kekurangan gula di Indonesia. Namun, rapat itu tidak memutuskan untuk melakukan impor gula. Meski begitu, pada akhir 2015, Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, mengundang delapan perusahaan untuk membahas impor gula.

Di Januari 2016, Tom Lembong memberikan tugas kepada PT PPI untuk mengelola gula mentah menjadi gula kristal. PT PPI kemudian membuat perjanjian dengan delapan perusahaan tersebut. Namun, seharusnya hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang boleh melakukan impor gula langsung.

Pada 7 Juni 2016, Tom Lembong juga memberikan izin impor gula mentah kepada PT KTM. Namun, gula yang diolah dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

Portal Kabar  Usulkan Perubahan UU: Komisi II DPR Rencana Prolegnas

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tindakan ini mengganggu stabilisasi harga gula di pasar. Para tersangka dijerat dengan undang-undang tentang pemberantasan korupsi. Dalam waktu 20 hari, tujuh tersangka akan ditahan, sementara dua orang masih dicari.

pram

  • Berita Lainnya

    DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

    portal kabar –…

    Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

    portal kabar –…

    Kabarkan Peristiwa

    DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

    DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

    Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

    Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

    KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

    KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

    KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

    KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

    Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

    Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

    Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

    Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

    Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

    Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

    KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

    KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

    Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

    Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan