portal kabar – Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan ke Majelis Hakim, menyusul berita pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah oleh KPK.
Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, menyebut permohonan diajukan atas dua alasan: kondisi medis Noel yang membutuhkan operasi kecil di kepala disertai rawat inap intensif, serta dalam rangka menyambut Hari Raya Paskah.
Noel saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dan masih menjalani persidangan di Rutan KPK.
Di sisi lain, informasi bahwa Yaqut telah berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret justru pertama kali diungkap oleh istri Noel kepada wartawan bukan oleh KPK. KPK baru membenarkan hal tersebut setelahnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pengalihan Yaqut bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga, tanpa penjelasan lebih lanjut.
pram






