portal kabar – Tokoh muda Kabupaten Bekasi, Sofyan Azis, menyoroti keputusan Bupati Bekasi yang menunjuk langsung Ade Zakarsih sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi tanpa melalui proses seleksi yang proper.
Sofyan menilai Bupati harus bertanggung jawab atas kebijakan penunjukan langsung tersebut, mengingat perjalanan karier Ade Zakarsih dinilai selalu berkontroversi dengan hukum hingga akhirnya tertangkap .
“Bupati harus bertanggung jawab atas kebijakannya dalam menunjuk tanpa melalui tes dan propertest secara benar. Terbukti perjalanan Ade Zakarsih selalu berkontroversi dengan hukum hingga tertangkap,” ujar anggota Partai Golkar sekaligus pengusaha Bus Pariwisata dan Sarana Pendidikan ini menegaskan.
Sofyan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan tersebut. Menurutnya, jabatan strategis seperti Direktur Usaha BUMD seharusnya melalui mekanisme seleksi terbuka yang kredibel, termasuk tes kompetensi dan proper test.
Penunjukan langsung tanpa proses seleksi yang memadai dinilai berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, sebagaimana yang terjadi pada kasus Ade Zakarsih.
Tokoh muda ini menegaskan bahwa track record Ade Zakarsih yang bermasalah dengan hukum seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum penunjukan dilakukan. Fakta bahwa yang bersangkutan akhirnya tertangkap membuktikan kurangnya due diligence dalam proses pengangkatan.
“Ini menjadi pelajaran penting bahwa penunjukan pejabat strategis BUMD tidak boleh sembarangan. Harus ada mekanisme checks and balances yang ketat,” jelasnya saat diskusi di sebuah cafe di kawasan Lippo Cikarang bersama Vokal Komunitas Jurnalis Indonesia (VOKASI).
Sofyan Azis berharap ke depan pemerintah daerah lebih berhati-hati dan menerapkan prinsip good governance dalam setiap pengangkatan pejabat publik, terutama yang mengelola aset dan kepentingan masyarakat.
Kontroversi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola BUMD di Kabupaten Bekasi, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan hingga perkara pidana yang kini menjerat Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.
bram ananthaku
