Pelantikan Ade Sukron: Era Baru DPRD Kabupaten Bekasi Dimulai

portal kabar – Politisi Partai Golkar, Ade Sukron, kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setelah dilantik dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/kep.606-pemotda/2024, yang menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam kepemimpinannya, Ade Sukron akan didampingi oleh wakil ketua Aria Dwi Nugraha, Soleman, dan Budi Muhammad Mustafa.

“Saya akan segera melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh pimpinan sementara. Tugas pertama yang harus kami lakukan adalah menyusun Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ungkap Ade Sukron di Cikarang pada hari Senin.

Portal Kabar  Kontroversi Berlanjut: Pemecatan Pejabat di Perumda Tirta Bhagasasi

Dia menjelaskan bahwa penyusunan AKD akan dilakukan setelah menerima hasil sinkronisasi dari pemerintah provinsi terkait peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, penyusunan AKD adalah langkah penting yang harus segera diselesaikan agar organisasi dan tugas-tugas legislatif dapat berjalan dengan baik.

“Dengan adanya AKD yang baru dan semangat yang baru, saya berharap kinerja dewan akan meningkat ke depannya. Dari sinilah akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan yang diperlukan,” tambahnya.

Ade juga menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD sudah hampir rampung, berkat komunikasi yang baik antar pimpinan fraksi. “Untuk mempercepat penyusunan AKD, kami sudah melakukan komunikasi informal antar pimpinan fraksi. Jadi, saat peraturan sudah ditetapkan, kami tidak akan memerlukan waktu lama untuk mengesahkan,” jelasnya.

Portal Kabar  Proyek Pembongkaran Gerbang Tol: Meningkatkan Standar Layanan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Dia menekankan pentingnya prinsip musyawarah mufakat dalam menyusunย alat kelengkapan dewan, agar keselarasan dan keharmonisan lembaga dapat terjaga dengan baik. “Dalam pembagian AKD, kami mengutamakan musyawarah mufakat. Artinya, pemenang pertama akan diminta pendapatnya terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh yang kedua. Itulah pendekatan yang kami utamakan,” tutupnya.

pram

Berita Lainnya

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono