portal kabar – Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal kualitas air dan pelayanan yang kerap dikeluhkan warga, kali ini dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan air milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu mencuat ke permukaan.
Seorang narasumber dari lingkaran internal Perumda Tirta Bhagasasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Portal Kabar, Rabu (15/4/2026), bahwa penyertaan modal senilai lebih dari Rp72 miliar yang seharusnya sudah direalisasikan sejak 2025 hingga kini tidak terserap sama sekali.
“Penyertaan modal itu sudah turun dari tahun 2024 untuk bisa direalisasikan pada tahun 2025 lalu, namun hingga kini tidak ada satupun yang digarap,” ujar narasumber tersebut.
Yang lebih mengejutkan, uang puluhan miliar itu disebut masih terparkir di Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). Narasumber menduga keuntungan dari simpanan tersebut telah menjadi bancakan para direksi perusahaan.
Tujuh Proyek Dipertanyakan, Diduga Dijadikan Ijon
Narasumber juga membeberkan sejumlah proyek yang diduga telah dijanjikan kepada pihak ketiga namun hingga kini belum terealisasi. Berikut daftar proyek yang dipertanyakan publik:
| No | Proyek | Nilai |
|---|---|---|
| 1 | Pembelian tanah instalasi pengelolaan air di Tambun (3.012 mยฒ) | Rp15 miliar |
| 2 | Pengadaan & pemasangan jaringan di Kalijaya, Cikarang Barat | Rp5,5 miliar |
| 3 | Pengadaan & pemasangan jaringan di Tanah Baru, Cikarang Utara | Rp2,2 miliar |
| 4 | Pengadaan & pemasangan jaringan di Villa Gading Harapan, Babelan | Rp10 miliar |
| 5 | Pengadaan & pemasangan jaringan dari Tegal Gede ke MM 2100 | Rp28,5 miliar |
| 6 | Pengadaan & pemasangan jaringan dari Tegal Badak Raya ke Kawasan Industri Terpadu Indonesia-China | Rp1,7 miliar |
| 7 | Pengadaan & pemasangan jaringan di Tambelang | Rp10,09 miliar |
Total nilai proyek yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp72,9 miliar, angka yang hampir setara dengan total penyertaan modal yang kini diduga mengendap di bank.
Plt. Bupati Sudah Beri Atensi
Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terhadap Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk mempertanyakan pola perekrutan pegawai yang dinilai tidak wajar di tengah laporan keuangan perusahaan yang merugi.
Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Narasumber berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
Catatan: Berita ini berdasarkan keterangan narasumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Perumda Tirta Bhagasasi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.
bram ananthaku









