Pemagaran Laut di Banten: KKP Respon Keluhan Nelayan dan Lingkungan

portal kabar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan aktivitas pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin di Tangerang, Banten. Aktivitas ini sebelumnya menjadi sorotan di media sosial.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal KKP, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan respon terhadap keluhan dari para nelayan di sekitar dan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan, โ€œKami akan terus menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini.โ€

Tim gabungan dari KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di wilayah tersebut pada September 2024. Pemagaran ini dihentikan karena diduga tidak memiliki izin yang diperlukan dan berpotensi merugikan nelayan serta merusak ekosistem pesisir.

Portal Kabar  Dinamika Politik dan Penegakan Hukum: KPK Menyikapi Kasus Maria Lestari

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa semua aktivitas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan harus dihentikan. Ia juga menambahkan bahwa pemagaran laut ini melanggar ketentuan internasional.

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin dapat mengganggu akses publik dan mengancam keanekaragaman hayati. Ia juga menyebutkan bahwa KKP telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan ini, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Pada 7 Januari, KKP mengadakan pertemuan publik dengan 16 Kepala Desa dan pihak terkait lainnya untuk mendiskusikan isu pemagaran laut. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama.

Doni menjelaskan bahwa analisis menunjukkan bahwa area yang dipagar tidak pernah menjadi daratan dan harus dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa Menteri KKP berkomitmen untuk melindungi lingkungan dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Portal Kabar  Putusan PTUN Menentukan: Gibran Rakabuming Raka Bisa Terancam Tidak Dilantik

KKP mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus pemagaran laut ini dan mengungkap pelakunya.

pram

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan