Pemagaran Laut di Banten: KKP Respon Keluhan Nelayan dan Lingkungan

portal kabar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan aktivitas pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin di Tangerang, Banten. Aktivitas ini sebelumnya menjadi sorotan di media sosial.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal KKP, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan respon terhadap keluhan dari para nelayan di sekitar dan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan, “Kami akan terus menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini.”

Tim gabungan dari KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di wilayah tersebut pada September 2024. Pemagaran ini dihentikan karena diduga tidak memiliki izin yang diperlukan dan berpotensi merugikan nelayan serta merusak ekosistem pesisir.

Portal Kabar  Kontroversi Edaran Sekda Kabupaten Bekasi: Kewajiban ASN Ikut Pengajian Dikritik

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa semua aktivitas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan harus dihentikan. Ia juga menambahkan bahwa pemagaran laut ini melanggar ketentuan internasional.

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin dapat mengganggu akses publik dan mengancam keanekaragaman hayati. Ia juga menyebutkan bahwa KKP telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan ini, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Pada 7 Januari, KKP mengadakan pertemuan publik dengan 16 Kepala Desa dan pihak terkait lainnya untuk mendiskusikan isu pemagaran laut. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama.

Doni menjelaskan bahwa analisis menunjukkan bahwa area yang dipagar tidak pernah menjadi daratan dan harus dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa Menteri KKP berkomitmen untuk melindungi lingkungan dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Portal Kabar  Ajang Pilkada Kabupaten Bekasi, dan Menariknya Golkar sebagai Partai Paling Berpengaruh

KKP mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus pemagaran laut ini dan mengungkap pelakunya.

pram