Pemeriksaan Rini Soemarno oleh KPK: Menelusuri Jejak Korupsi PGN

portal kabar – Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, tiba-tiba diperiksa oleh KPK pada hari Senin (10/2). Menariknya, namanya tidak ada dalam daftar yang diumumkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Rini selesai diperiksa sekitar pukul 15.19 WIB. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan perannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

“Saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi tentang direktur utama dan program akuisisi PGN oleh Pertamina. Program itu adalah program pemerintah,” kata Rini di KPK.

Rini menegaskan tidak mengetahui detail kontrak jual beli gas antara PGN dan IAE. Ia juga menjelaskan bahwa penyidik sedang menyelidiki transaksi yang dilakukan oleh Danny Praditya ketika menjabat sebagai Direktur Komersial PT PGN.

Portal Kabar  Partai Golkar Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

“Oh tidak, itu seharusnya tidak sampai ke direktur utama, biasanya itu urusan direktur biasa. Saya juga bertanya, apakah ini transaksi yang harus diketahui oleh direktur utama,” tambahnya.

Selama penyidikan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor pusat PT IAE dan PT Isargas di Jakarta, kantor pusat PT PGN di Jakarta, serta rumah pribadi tersangka di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi tersangka lainnya di Bekasi dan kantor cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

KPK juga telah mencegah dua orang, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Portal Kabar  Menyelidiki Korupsi: Kasus Lukas Enembe dan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

pram