KPK Sita Rubicon, BMW, dan 24 Sepeda dari Direktur RSUD Ponorogo Terkait Kasus Suap

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset bergerak berupa dua mobil mewah, Jeep Rubicon dan BMW serta puluhan aset lain dari rumah Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, yang telah menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut aset tersebut diamankan dalam penggeledahan maraton empat hari (11-14/11). Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda.

“Penyitaan aset-aset tersebut, ย juga sebagai langkah awal asset recovery,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Agus Pramono, kantor dinas, dan rumah rekanan Sucipto (SC). Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen anggaran, proyek, dan perangkat elektronik.

Portal Kabar  Mahkamah Konstitusi Siapkan Pembacaan Keputusan Dismissal Kasus PHP Kada 2024

Kasus ini bermula dari OTT pada 9 November 2025, yang menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto. Kasus ini mencakup tiga klaster dugaan tindak pidana: suap jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi.


pram

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…