Saksi Sekuriti Perkuat Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi

portal kabar – Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Fendy (41) yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N alias Nyumarno dan dua rekannya kembali digelar di PN Cikarang, Kamis (10/9), dengan agenda pemeriksaan saksi korban.

Kuasa hukum korban, Dani Bahdani, mengatakan tiga sekuriti yang dihadirkan sebagai saksi mengaku menyaksikan langsung peristiwa pemukulan tersebut. “Saksi-saksi kunci, artinya security yang bertugas di situ melihat, menyaksikan memang ada peristiwa pemukulan dan pengeroyokan,” ujarnya, Jumat (11/9).

Menurutnya, keterangan tersebut memperkuat laporan korban dan mempersempit ruang bantahan para terdakwa. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini berawal dari insiden di sebuah restoran di Cikarang Selatan pada 30 Oktober 2025. Ketiga terdakwa didakwa melakukan kekerasan bersama-sama hingga korban luka-luka. Pada sidang sebelumnya, Fendy menolak upaya restorative justice karena dinilai sudah terlambat diajukan.

Portal Kabar  Satu Tahun VOKASI, Gunawan Harap Komunitas Jurnalis Bekasi Makin Solid dan Profesional

pep

Berita Lainnya

DPRD Bekasi Bantah Sengaja Perlambat Pembahasan KUA-PPAS 2027

portal kabar –…

KUA-PPAS APBD Bekasi 2027 Mandek, Diduga Jadi Ajang Tarik Kepentingan Elite

portal kabar –…