portal kabar – Dalam menghadapi penundaan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hak-hak para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, yang menekankan pentingnya ketenangan bagi calon aparatur sipil negara (CASN).
Dedy menjelaskan bahwa saat ini proses administratif terkait PPPK masih dalam pembahasan, namun jaminan bahwa tidak ada masalah besar di daerah tetap menjadi prioritas. Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk gaji para PPPK yang lulus ujian tahun 2024.
“Kita sedang dalam tahap pembahasan, dan saya harap teman-teman PPPK tetap tenang. Kami menunggu informasi terakhir, dan di Kabupaten Bekasi tidak ada masalah,” ujar Dedy dilansir dari halaman Diskominfosantik.
Ia mengingatkan calon ASN PPPK untuk tetap fokus pada persiapan mereka alih-alih khawatir akan situasi yang ada. Menurutnya, Kabupaten Bekasi akan mematuhi arahan pemerintah pusat, termasuk instruksi dari Presiden Prabowo, untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana.
“Jangan risau, insya Allah masalah ini akan diatasi sambil menunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menambahkan bahwa DPRD telah menganggarkan gaji untuk PPPK dan mengakui bahwa penundaan ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Ia berkomitmen untuk mempelajari dokumen terkait dan akan melakukan diskusi dengan pihak BKPSDM pada hari Kamis.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak terganggu. Jika ada penundaan, kita harus mencari solusinya,” tegas Ade Sukron.
MA
