Direktur RSUD Cabangbungin Klarifikasi Soal Surat Panggilan Polres Metro Bekasi

portal kabar Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erny, memberikan tanggapannya terkait surat panggilan dari Polres Metro Bekasi dengan nomor B/9487/X/RES.124/2025/Restro Bks yang bersifat klarifikasi atas dugaan tindak pidana terkait kewajiban kedokteran dan kelalaian.

Dalam surat tersebut, dr. Erny dijadwalkan untuk hadir memberikan keterangan pada 15 Oktober 2025. Namun, ia mengaku berhalangan hadir karena memiliki agenda penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Sebagai warga negara yang baik, saya sangat menghargai undangan dari kepolisian. Namun pada hari yang dijadwalkan, saya belum bisa hadir karena ada rapat penting di pemda, dan saya sudah berkonfirmasi untuk menunda kehadiran,” ujar dr. Erny saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2025).

Portal Kabar  SMSI Bekasi Inisiasi Silaturahmi Akbar Pers 2026 untuk Tiga Kabupaten

Direktur rumah sakit yang dikenal aktif dan telah menerima sejumlah penghargaan ini mengaku heran dengan laporan yang menyeret namanya ke ranah kepolisian. Ia menegaskan bahwa dugaan terkait kewajiban kedokteran tersebut telah melalui proses audit medis dan penelusuran oleh para ahli.

“Dugaan itu sudah diaudit oleh tim medis, hasilnya menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan risiko medis langka dan telah dilaporkan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP),” jelasnya.

dr. Erny menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses klarifikasi yang dilakukan kepolisian. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar RSUD Cabangbungin tetap dapat memberikan pelayanan optimal.

“Biarkan para ahli bekerja dan kita menunggu hasilnya. Kami tetap fokus pada pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan tentu akan kooperatif dalam setiap proses klarifikasi,” tutupnya.

Portal Kabar  Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

bram ananthaku

Berita Lainnya

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…

Aspirasi Cepat Terealisasi, Paguyuban Antar Perumahan Puji Kepedulian H. Akhmad Marjuki

portal kabar –…